Akibat Menyalagunakan Anggaran BLT, Kades Totok Ditetapkan Jadi Tersangka

Akibat Menyalagunakan Anggaran BLT, Kades Totok Ditetapkan Jadi Tersangka

Kamis, 31 Desember 2020, 10:54 PM

Kades Totok Bani Puu Poto(Kanan) bersama Sekdes Desa Totok (Kiri). (Sumber Foto: Pasolapos.com)
TAMBOLAKA, MarapuNews - Menindak lanjut laporan dan pengaduan warga masyarakat Desa Totok kepada Kadis PMD dan DPRD Kabupaten SBD terkait penipuan dana BLT yang dilakukan oleh Bani Puu Potto selaku Kepala Desa Totok, Selasa, 29/12/2020.

Berdasarkan pengaduan dan demo masyarakat Desa Totok tersebut, Anggota Polres SBD langsung menjemput dan melakukan penahanan terhadap kepala Desa Totok Bani Puu Potto di kediamannya di Desa Totok,Kecamatan Loura, Kabupaten SBD,Provinsi NTT, Rabu (30/12/30).

Dalam wawancara awak media dengan tersangka di lantai 2 ruang penyidik Reskrim SBD dan disaksikan oleh Kasat Reskrim SBD Iptu Bambang Irawan,SH.

Bani Puu Potto selaku kepala desa Totok, mengakui telah menyalahgunakan uang bantuan untuk masyarakat tersebut total jumlah keseluruhan sebesar Rp. 218.700.000 dari jumlah yang harus dibagi sebesar 900 ribu kepada 243 jiwa, tetapi dipotong 600 ribu oleh kades Totok dan dibagikan sebesar 300 ribu kepada masyarakat Sedangkan dari kesisahannya ditahan oleh kades Totok sebesar Rp.145.800.000 dan digunakan untuk membeli rumput laut, sehingga jumlah total seluruhnya yang diberikan kepada masyarakat hanya sebesar Rp. 72.900.000.

Bani Puu Potto menyesal dan meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat desa yang dipimpinnya dan berniat mengembalikan uang tersebut kepada masyarakat, walaupun demikian masalah tersebut sudah dilaporkan kepada pihak berwajib dan tersangka akan tetap di proses sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku.

Adapun pernyataan dari Kasat Reskrim Polres SBD Iptu Bambang Irawan, SH saat di temui media ini, menyampaikan bahwa sore ini tersangka akan dititipkan ke Polsek Kodi Bangedo.

“sejarah Kabupaten SBD, Kades Totok pertama diproses terkait penyalahgunaan anggaran BLT” Tutur Iptu.

“Menyangkut desa-desa yang diduga menggunakan dana desa tanpa sasaran, tetap kami telusuri. Kami minta seluruh masyarakat dan rekan media untuk saling mendukung dalam menjalankan tugas agar dapat dikawal penyalahgunaan keuangan negara untuk rakyat”,Lanjutnya.

Warga desa Totok yang turut hadir saat penahanan tersangka ini mengapresiasi kinerja polres SBD dalam mendengarkan aspirasi masyarakat dan masyarakat memberikan dukungan yang sangat besar kepada polres SBD agar perkara ini dapat diselesaikan untuk memberikan efek jerah terhadap Bani Puupotto selaku kepala desa Totok dan menjadikan Bani Puu Potto sebagai salah satu contoh sehingga aparat desa lainya tidak mengambil hak milik masyarakat.

Sumber: Pasolapos.com

TerPopuler