MarapuNews - Polres Metro Jakarta Pusat telah melakukan gelar perkara mengenai kasus perawat dan pasien Covid-19 yang diduga telah melakukan hubungan seksual di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara dan kasus ini pun naik ke tingkat penyidikan.
Saat ini, polisi baru memeriksa perawat yang diduga melakukan hubungan seksual. Sementara pasien belum bisa diperiksa karena masih positif Covid.
"Ada beberapa sudah diperiksa jadi saksi yaitu pelapor, kemudian perawat sendiri tapi sifatnya klarifikasi. Hari ini kami telah lakukan gelar dan kasus naik ke sidik," ucap Heru melalui keterangan suara yang diterima, Minggu (27/12/2020).
Heru menyampaikan, pihaknya mendapatkan laporan tersebut dari staf RS Darurat Wisma Atlet.
Baca juga: Seks Sesama Jenis Perawat dan Pasien di Wisma Atlet Terungkap gara-gara Isi Chat Viral di Medsos
Adapun hubungan seksual antara perawat dan pasien Covid-19 itu dilakukan di toilet ruang perawatan.
Namun ia belum bisa mengungkapkan informasi lebih lanjut mengenai kasus tersebut. Sebab, polisi saat ini masih mendalami kasus ini dengan mengumpulkan saksi dan barang bukti.
"Untuk perkembangan berikutnya kami kumpulkan saksi-saksi dan bukti-bukti termasuk saksi ahli kami periksa juga, termasuk barang bukti yang ada," kata Heru.
Awal mula kasus
Kasus ini terungkap setelah pasien mengunggah tangkapan layar percakapan WhatsApp dengan seseorang yang disebut sebagai perawat di RS Wisma Atlet Kemayoran ke media sosial, melalui akun Twitter pada Jumat (25/12/2020).
Dalam percakapan itu, pasien dan perawat janjian melakukan seks di toilet Wisma Atlet. Pasien juga mengunggah foto sebuah alat pelindung diri (APD) yang disebutkan milik perawat, dalam kondisi terlepas.
Pengakuan itu pun langsung ramai direspons warganet. Sejumlah akun ramai-ramai melaporkannya ke dinas terkait.
Belakangan si pasien mengunci akun twitternya agar tak bisa diakses publik. Namun, tangkapan layar pengakuan pasien itu sudah terlanjur viral.
Informasi ini pun sampai ke manajemen Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet. Kodam Jaya selaku pengelola Komando Tugas Gabungan Terpadu pelaksana operasional RSD Wisma Atlet langsung melakukan penelusuran.
Identitas pasien dan perawat langsung dikantongi. Keduanya juga langsung diperiksa. Mereka pun mengakui sudah melakukan hubungan intim.
"Hasil pemeriksaan awal mereka mengakui. Namun untuk proses selanjutnya, akan diserahkan ke pihak Kepolisian selaku penyidik sipil demi keadilan," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS kepada Kompas.com, Sabtu (26/12/2020).
Kodam Jaya pun langsung menangkap dan mengamankan keduanya. Pasien dan perawat itu langsung diminta melakukan tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) sebelum diserahkan ke kepolisian.
"Hasil tes yang oknum nakes negatif, untuk oknum pasien masih positif," kata Herwin.
Akhirnya, hanya si tenaga kesehatan yang diserahkan ke Polres Jakarta Pusat untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara si pasien belum diserahkan ke polisi karena hasil tesnya positif Covid-19. Pasien itu masih akan menjalani isolasi di Wisma Atlet Kemayoran dengan pengawasan ketat.
Sumber : Kompas.com