AJB Bumiputra Harus Segera Membayar Klaim Nasabah Jika Tak Mau Didera Kerugian Lebih Besar

AJB Bumiputra Harus Segera Membayar Klaim Nasabah Jika Tak Mau Didera Kerugian Lebih Besar

Sabtu, 30 Januari 2021, 1:05 AM

Oleh: Jacob Ereste


Teriakan AJB Bumiputera itu pembohong, dikatakan seorang nasabah yang kecewa berat akibat janji hendak dibayar kembali gagal. Janji pihak AJB Bumiputra pada nasabah sudah sepakat harus  diselesaikan pada Desember 2020. Minimal untuk yang bernilai kecil seperti Rp 10 jutaan yang diutamakan. (Konton.Co.Id, 06 Desember 2020). Para nasabah korban gagal bayar AJB Bumiputera itu tadinya menang sempat bungah hatinya atas janji itu. Namun toh sampai hari ini dana yag diharap  sudah bisa cair hingga memaksa mereka hendak melakukan aksi unjuk rasa lagi dengan target mengambil alih pengelolaan AJB Bumiputra berikut semua  asetnya yang ada.


Pertemuan  pada Desember 2020 bersama pihak manajemen AJB Bumiputer telah dijanjikan segera dibayar semua tagihan nasabah isecara bertahap. Mulai dari nilai pembayaran terendah hingga yang ratusan juta nilainya.


Manajemen AJB Bumiputera yang pernah bertemu dengan para korban saat melakukan unjuk rasa ( hari Kamis 3/12/2020) jumpa dengan segenap wakil nasabah yang menjadi korban gagal bayar ini diterima oleh Sekretaris Ketua Badan Perwakilan Anggota (BPA) Nurhasanah, Direktur SDM Bumiputera  Dena Chaerudin, sekretaris direksi, dan Asisten Direktur Pemasaran Jaka Irwanta. Dalam pertemuan.menghasilkan kata sepakat untuk mencairkan dana para nasabah dalam waktu dua pekan sejakusai pertemuan.


Fien Mangiri, koordinator Nasabah Korban Gagal Bayar Bumiputera di Jabodetabek dan Jawa Barat, menjelaskan hingga kini kelompoknya memiliki anggota berjumlah 500 polis dengan nilai tunai Rp 15 miliar.  Dari pertemuan itu telah ada janji pencairan klaim nasabah berstatus habis kontrak (HK) dengan nilai di bawah Rp 10 juta, status HK dana kelangsungan belajar (DKB) atau  meninggal dunia, dan polis berstatus paling lama.


Janji pencairan dana nasabah AJB Bumiputra dari nilai yang terendah itu  memberikan waktu satu pekan untuk realisasinya sejak pertemuan.
Dan memang banyak nasabah yang sudah lama menagih janji pencairan klaim danya tapi belum juga dipenuhi oleh pihak AJB Bumiputra.


Diungkapkan juga ada diantara nasabah yang sudah mengklaim sejak tahun 2017, tapi hingga hari ini belum juga dibayarkan oleh AJB Bumiputera.  Karena itu ketika dia dikontak via telepon, seorang nasabah yang mengalami gagal bayar itu memaki AJB Bumiputra pembohong, kata dia. Sebab kasus gagal bayar yang dialaminya sudah mau memasuki tahun ke tiga pada 2021. Dia pun menyatakan setuju dan siap ikut bergabung dengan kawan-kawan yang juga menjadi korban gagal bayar AJB Bumiputra di Jakarta untuk melakukan aksi pada awal bulan Fubruari 2021 ini guna mendesak pihak manajemen agar segera membayar klaim yang sudah terlalu lama jatuh tempo itu. Maka itu  dia juga mengharap pihak perusahaan membayar juga ganti rugi akibat dklaim yang tertunda-tunda pembayarannya itu.


Menurut nasabah lain yang memiliki nilai bayar sekitar 50 juta,  juga berharap pihak manajemen mau segera membayar klaim duit sudah  sangat dia perlukan itu sekarang juga, sebab dalam masa pandemi Covid-19 yang menghimpit ekonominya sekarang ini, nilai dana nasabah seperti yang dia miliki itu sungguh sangat berarti bagi keluarganya agar bisa dapat bertahan hidup. kalau tidak juga mau dibayar oleh pihak perusahaan  maka kerugian akan semakin besar yang harus ditanggung oleh AJB Bumiputra, tandasnya. Sebab kegaduhan yang terus berlangsung -- apalagi nanti bisa saja terjadi sesuatu diluar perkaraan-- akan menambah rugi dan runyam serta kepercayaan para semua nasabah perasuransian di Indonesia.


Karena menurut dia jumlah pemegang polis AJB Bumiputra saja sebelumnya lebih dari tiga juta orang jumlahnya. "Lha, kalau yang ada itu menarik diri dan enggan membayar premi masing-masing,  maka dapatlah dipastikan AJB Bumiputra bisa kolep. Jadi aksi nasabah AJB Bumiputra yang dilakukan dalam waktu dekat ini, selain meminta  kepastian pembayaran klaim yang jatuh tempo, juga ada diantaranya yang meminta jaminan untuk kelanjutan bagi mereka yang masih menjadi nasabah aktif, masih harus terus melanjutkan pembayannya.


Kesimpulannya, AJB Bumiputra harus segera membayar klaim nasabah yang telah jatuh tempo, tak bisa lagi ditunda-tunda. Jika tidak, maka perusahaan akan lebih besar menanggung kerugian yang mungkin tidak bisa diperkirakan nilainya, kata dia sekedar untuk mengingatkan.


Jakarta, 28 Januari 2021

TerPopuler