Buruh Bersatu Pasti Menang, Itu Masih Sebatas Slogan

Buruh Bersatu Pasti Menang, Itu Masih Sebatas Slogan

Minggu, 24 Januari 2021, 2:47 PM

Oleh: Jacob Ereste

Idealnya organisasi yang kuat dan solid mempunyai anggota yang banyak dan berkualitas, tidak cuma sekedar menjadi anggota pasif belaka, tetapi juga harus aktif serta mau dan ikhlas membayar iuran untuk organisasj yang mrmerlukan dana tidak sedikit untuk operasional. Sebab kreteria organisasi buruh yang kuat itu tidak cuma ditunjang oleh jumlah anggotanya yang banyak, tetapi juga oleh anggotanya berkualitas, dan sadar memiliki kewajiban membayar iuran.

Imbalannya tentu saja bagi buruh yang menjadi anggota, mulai dari hak untuk mengikuti semua kegiatan organisasi sampai pada kesempatan mengikuti pelatihan dan pendidikan yang ideal dilakukan secara berkala.

Demikian juga hak bagi kaum buruh yang menjadi anggota organisasi buruh berikut pembinaan dan pengarahan hingga upaya perlindungan dari segenap bentuk ancaman berhak didapat seperti bimbingan hukum hingga pendampingan serta pembelaan manakala terjadi masalah sehubungan dengan ikatan kerjanya, atau pada saat ada masalah di Pengadilan Hubungan Industrial.

Karena itu organisasi buruh yang kuat dan sehat akan ditandai oleh banyaknya masalah buruh yang mampu diselesaikan oleh organisasi buruh. Bahkan  bisa juga ditandai oleh solidnys tata kelola organisasi yang ditandai dengan sikap  sigap serta cekatan para personal organisasi atau  fungsionaris organisasi saat  menjalankan tugas dari organisasi hingga dapat terus membaik dan meningkat kualitas tata kelolanya organisasi itu  menjalankan fungsi dan kewajibannya bagi anggota.

Adapun tingkat kesejahteraan yang mampu diperjuangkan oleh organisasi buruh akan terlihat tidak cuma pada para anggota, tetapi juga pada tingkat kesejahteraan para fungsionaris organisasi buruh itu juga. Sebab hanya dengan begitu segenap tugas dan tanggung jawab dari organisasi buruh terhadap anggotanya akan dapat dilaksanakan secara maksimal. Jika tidak, itu jadi pertanda bila organisasi buruh tersebut belum sehat. Tentu saja artinya sehat itu akan menandai juga organisasi buruh tersebut belum kuat.

Sebab organisasi buruh itu dapat dilihst sama seperti sosok manusia.  Di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat. Jadi organisasi buruh yang kuat itu pun harus sehat. Mulai dari kondisi pengurusnya hingga para anggotanya harus semakin sadar dan paham betapa petingnya berorganisasi itu bagi kaum buruh.

Toh, hakekat dari kebebasan berserikat dan berkumpul seperti yang mendapat jaminan oleh UUD 1945 dan konvensi ILO (International Labour Organization) sesungguhnya cukup jelas dan gamblang. Jadi jelas sekali betapa penting organisasi atau serikat buruh itu untuk kaum buruh.

Masalah klasik bagi kaum buruh di Indonesia memang  rendahnya kesadaran dan pemahaman berserikat. Sehingga organisasi buruh harus lebih agresif mengajak kaum buruh -- atau terpaksa mengeluarkan biaya ekstra -- untuk memprioritaskan pada rekruitmen dan program pelatihan dan pendidikan bagi kaum buruh maupun untuk para calon pengurus atau kader organisasi. Tujuannta tentu saja untuk mempersiapkan peralihan generasi, baik sebagai aktivis buruh  maupun selaku calon fungsionaris pengurus dari organisasi buruh supaya estafeta perjuangan bisa terus berlanjut demi dan untuk vita-cita luhur bagi kaum buruh  Indonesia di masa mendatang.

Organisasi buruh itu penting seperti tersirat dalam slogannya yang heroik; "buruh bersatu pasti menang". Meski realitas hidup dan kehidupannya sampai hari ini  belum terwujud seperti yang ditandai oleh kekalahan saat menghadang diberlakukannya Omnibus Law Cipta Kerja hingga disahkannya  UU No. 11 Tahun 2020. Begitu juga dengan janji Presiden Joko Widodo saat kampanye untuk Pilpres (Pemilihan Presiden) yang kedua kalinya, berjanji hendak meninjau ulang  PP 78 yang telah menimbulkan masalah bagi kaum buruh dan serikat buruh di Indonedia. Jadi indikator dari kekalahan kaum buruh dan setikat buruh Indonesia itu pada hakekatnya  menandai pula slogan kaum buruh Indonesia belum bisa bersatu, hingga belum bisa memenangkan pertarungan politik. Begitu pula dengan keberadaan partai buruh yang belum dibanggakan. Padahal 142 juta buruh berikut  angkatan kerja yang ada di Indonesis sungguh dakhsyat bila bersatu. Dan pasti dapat dijamin akan menang.

Jakarta 24 Januari 2021

* Paparan ini merupakan bagian sisipan  dari pengantar diskusi rutin terbatas karena Copid-19 yang diselenggarakan oleh forum Komunitas Buruh Indonesia di Tangerang Banten pada 24 Januari 2021.


TerPopuler