Dosa-dosa Pemerintah Membiarkan Petani Berjuang dan Menderita Sendiri

Dosa-dosa Pemerintah Membiarkan Petani Berjuang dan Menderita Sendiri

Jumat, 26 Maret 2021, 12:19 AM

Oleh: Jacob Ereste


Meski sudah pasti pihak pemerintah tak jadi mengimpor satu juta ton beras menjelang puasa tahun 2021, apa yang dinyatakan Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi (Law Justice, 20/03/2021), masih terkesan ada niat untuk mengimpor bahan pangan itu seperti garam tiga juta ton yang akan segera masuk dalam waktu dekat.


Jadi masalah impor beras yang sangat meresahkan banyak pihak itu karena mau dilakukan saat petani sedang panen raya, bisalah sejenak dilupakan. Karena sifatnya memang sementara, maka pada lain waktu artinya masih akan tetap dilakukan juga.


Alasannya, menurut  Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi, pemerintah tidak akan impor beras itu saat panen raya. Jadi bisa diartikan ketika panen raya usai dan berlalu, beras impor itu akan masuk ke Indonesia. Mungkin juga dengan cara diam-diam saja tanpa perlu heboh dan dihebohkan.


Sebab menurut Menteri Perdagangan, pemerintah tidak akan melakukan impor beras itu saat panen raya berlangsung.  Bahkan dia juga merasa perlu untuk meyakinkan bahwa harga gabah yang rendah saat ini bukan akibat dari impor beras. Karena memang saat ini katanya tidak ada impor yang menghancurkan harga gabah petani. Karena memang belum ada yang impor katanya saat konferensi pers, Jumat 19 Maret 2021 di Jakarta.


Menurut Muhamad Lutfi, rendahnya harga gabah di tingkat petani saat ini karena tingginya kadar air yang dikandung gabah tersebut.


Sementara Bulog memiliki persyaratan untuk menyerap gabah atau beras dari petani tidak dapat dilakukan. Sehingga petani harus menjual gabah kepada pedagang.


Jadi logikanya, pedagang justru mampu menyelamatkan petani dibanding Bolug yang tak bisa membeli hasil panen para petani. Padahal Bulog itu idealnya harus dapat menampung semua hasil bumi yang diupayakan para petani, agar harga dapat sepenuhnya dikendalikan pemerintah. Karena hanya dengan cara ini petani dapat konsisten menekuni pekerjaannya dengan pilihan tanaman tertentu yang bisa terukur nilai dari penghasilan yang akan diperolehnya saat panen.


Selama ini hasil panen para petani tidak memiliki kepastian harga yang tetap standar.


Pengakuan dari petani buah di Belgia, cara mereka bertani atau bercocok tanam selalu mendapat perhatian penuh dari pemerintah. Mulai dari rencana membuka lahan baru hingga memilih bibit dan jenis tanaman yang hendak  ditanam mendapat bisa advis serta  dukungan atau bahkan subsidi dari pihak pemerintah.


Demikian pula pada saatnya melakukan perawatan, bantuan konsultasi hingga untuk memperoleh pupuk misalnya  mendapat dukungan dan kemudahan atau bahkan bantuan dana talangan yang bisa diganti kemudian saat masa panen tiba.


Pada tatanan mekanisme serupa ini, peran koperasi semacam KUD di Indonesia dapat menjadi maksimal peranannya agar dapat melakukan kontrol maupun pengawasan dari Bulog untuk tinhkat Kabupaten atau   suatu wilayah, sekaligus punya fungsi serta peranan untuk urusan logistik. Hingga peranan KUD pada tingkat petani di suatu daerah, bisa menginduk langsung pada Bulog.


Peranan Bulog yang ideal itu tidak cuma menyerap hasil panen tertentu saja. Sebab yang ideal akan lebih baik dan untuk semua hasil petani dapat dibeli oleh Bulog. Mekanisme dari semua itu bisa dilakukan oleh KUD pada tingkat petani. Demikian pula sebaliknya, segenap kebutuhan para petani idealnya harus bisa dipenuhi oleh Bulog, tidak kecuali untuk dana talangan agar petani dapat bertahan sampai musim panen tiba. Dan semua urusan antara petani dengan pihak KUD menjadi perpanjangan tangan dari Bulog.


Tugas utama pemerintah yang harus dilakukan oleh Dinas Pertanian diantaranya adalah memberi  bimbingan dan penyuluhan serta saran kepada para petani. Mulai dari awal saat menentukan pilihan jenis tanaman hingga ragam macam bibit terbaik untuk daerah setempat bisa diarahkan sepenuhnya oleh petugas dari Dinas Pertanian. Bila perlu bisa hadir pula aparat dari Dinas Perdagangan setempat.


Setidaknya, tugas dan fungsi Dinas Pertanian dan Perdagangan di daerah perlu ditata ulang bersama Koperasi Unit Desa untuk dihidupkan kembali fungsi dan peranan yang sangat baik itu. Lebih ideal lagi dapat dilakukan oleh sejumlah instansi atau lembaga terkait. Jika tidak, mungkin swasembada pangan -- termasuk garam yang tak lagi asin dari laut Indonesia yang luas -- dapat segera diwujudkan. Jadi tak lagi cuma mimpi atau hanya pencitraan belaka.


Karena dari tiga juta ton garam yang akan segera masuk itu, nilai dananya yang tidak sedikit itu bisa digulirkan untuk membangun gairah petani garam kita seperti yang pernah berjaya pada masa lalu. Lantas mengapa pada masa kini kaum petani kita menjadi seperti tidak berdaya ?


Penyebabnya sudah cukup  jelas -- seperti uraian singkat diatas -- karena pemerintah tak serius hendak membangkitkan daya upaya petani yang sesungguhnya gigih, tangguh dan perkasa itu.


Tentu saja pemerintah sendiri harus serius tak lagi birahi mencari rente dengan transaksi impor. Karena, garam, beras, jagung maupun kacang kedela bisa dihasilkan oleh petani kita sendiri. Paling tidak, sejarah pada masa rempah-rempah berjaya dulu bukan mustahil dapat diputar ulang pada hari ini.


Jadi sanepo tentang air laut kita yang  tidak lagi asin itu, sesungguhnya amat sangat memalukan. Sebab untuk sekedar memahaminya maknanya pun, hanya orang yang berbudi bahasa luhur serta bijak bestari yang mampu memahaminya sebagai suatu ungkapan yang mempermalukan. Lain cerita kalau memang tidak beradab. Seperti banyak orang yang menggiring kaum petani yang sangat mulia itu menjadi buruh. Lalu sekarang mereka terus terjebak  di kawasan industri.


Jadi itulah dosa-dosanya pemerintah yang abai membiarkan petani Indonesia berjuang sendiri. Padahal petani akan menjadi Soko Guru bangsa dan negara yang kuat dan kokoh untuk berdaulat atas pangan. Tak cuma sebatas mimpi swasembada pangan saja.


Jakarta, 21 Maret 2021

TerPopuler